TEMPO.CO, Surabaya - Penyidik Kepolisian Daerah Jawa Timur menyita tiga jubah berkantong yang diduga milik Pembina Yayasan Padepokan Dimas Kanjeng Taat Pribadi. Jubah berkantong itu diduga sebagai tempat menyimpan uang Dimas Kanjeng saat dia mendemonstrasikan penggandaan uang di hadapan pengikutnya.
"Ada tiga jubah yang kami sita," kata Kepala Subdirektorat I Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Timur Ajun Komisaris Besar Cecep Ibrahim saat dihubungi Tempo, Jumat, 30 September 2016. Jubah itu disita saat penangkapan besar-besaran Dimas Kanjeng oleh Polda Jawa Timur dan Kepolisian Resor Probolinggo di padepokannya di Probolinggo, 22 September 2016.
Cecep menjelaskan jubah berkantong itu terdiri atas satu jubah berwarna hijau dan dua jubah warna hitam. Kantong itu ada pada setiap jubah bagian dalam samping kanan-kiri. "Jubah hijaunya seperti jaket polisi dan dua jubah lainnya berwarna hitam. Saya perkirakan tiap kantong bisa menyimpan uang senilai Rp 50 juta," kata Cecep.
Baca: Heboh Gatot dan Dimas Kanjeng, Ternyata Ini Biangnya
Cecep meyakini jubah berkantong itu digunakan Dimas Kanjeng untuk mengelabui ribuan santrinya agar percaya. Sebab, saat dia diminta mendemonstrasikan aksinya di hadapan penyidik, Dimas Kanjeng menolak. "Dia bilang sudah tidak bisa karena jin iprit yang selama ini membantu dia kabur setelah terkena gas air mata polisi."
Taat Pribadi membantah adanya jubah berkantong yang digunakan dia untuk mendemonstrasikan aksi menggandakan uang di hadapan pengikutnya. "Tidak ada itu. Bohong itu. Mana ada itu jubah," kata Dimas Kanjeng sesaat sebelum menjalani pemeriksaan di Ditreskrimum Polda Jawa Timur hari ini.
Dalam video yang beredar di YouTube, Taat Pribadi menunjukkan cara dia mengecoh pengikutnya dengan mengeluarkan uang dalam berbagai nilai dan beragam mata uang di dalam jubahnya. Dalam video itu Taat sesekali meraba bagian belakang badannya. Tak lama kemudian, ia mengeluarkan segepok uang pecahan Rp 50 ribu dan Rp 100 ribu.
Simak juga: Pengikut Dimas Kanjeng Bukan Santri, Ini Penjelasan MUI
Selanjutnya: selain jubah...